Buku Tamu Site Map Chatting Kontak Forum Agenda Topik viewan Halaman Utama Cek Email
Tentang Kami Program Anggota Struktur Laporan Modul Kajian Perspektif Wawancara Ruang Pers Aduan Link Bank Data
Peraturan



Search



Berita Sebelumnya

Inilah Transkrip Rekaman yang Diduga Pembicaraan Antasari-Sigid
Kejaksaan dan Dewan Terus Diserbu Pendemo
Boediono: Penyelesaian Century, Lebih Cepat Lebih Baik
KPK: Kerugian Korupsi Barang/Jasa di Pemerintahan Capai Rp 688 Miliar
Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung TK Pejabat Dikpora Kabupaten Bima Diperiksa Kejaksaan


Info

Data-data terkini  pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dapat di lihat di menu Bank Data

Berita terkini tentang Sumbawa


Powered by


Renungan

Good Government:
Good government is not a luxury - it is a vital necessity for development.
(World Bank 1997)

S.H. Alatas:
Masalah gawat yang paling mewabah di berbagai masyarakat yang sedang berkembang adalah korupsi.
Inti korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi.
Esensi korupsi adalah pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
(Korupsi - Sifat, Sebab dan Fungsi)


3 Pilar Kemitraan

   


Realiasi Dana KUBE Diduga Menyimpang
Jumat, 22 Mei 09 - diposting oleh : admin

Bima, Sumbawanews.com,-
 Realisasi dana Kelompok Usaha bersama (KUBE) Tahun Anggaran (TA) 2007 di Kecamatan Langgudu diduga menyimpang. Penyimpangan itu diduga dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima.
     Koordinator Institut Transparasi Kebijakan (ITK) Bima, Al Imran, mengatakan penyimpanan dana senilai Rp1,2 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 20 Kube, masing-masing Rp60 Juta. Penyaluran dana yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Bima itu diduga dipihak ketigakan.
 Dana tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi pengembangan usaha Karamba  Jaring Apung di Langgudu. Sejumlah bukti telah dikumpulkan. “Proyek itu syarat dengan dugaan penyimpangan,” ujarnya di Pemkab Bima  Rabu (20/5).
 Pengakuan yang diperolehnya dari anggota kelompok usaha di Langgudu, kebutuhan perlengkapan jaring apung tidak terpenuhi semuanya. Apalagi, Dinsos dan Konsulan menunjuk sendiri pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek itu yakni PT Lamere.
 Dikatakannya, PT Lamere yang diduga mengadakan Karamba Jaring Apung. Nilainya sekitar Rp 600 juta. Ironisnya, hingga saat ini sebagian Karamba Jaring Apung belum tersalurkan kejumlah KUB yang dimaksud.
 Bagaimana tanggapan Kepala Dinsos Kabupaten Bima, H Qurban, SH? Dia membantah tudingan itu, jika dana Kube senilai Rp 1,2 miliar disalahgunakan.
    Dijelaskannya, dana itu bersumber dari pusat dan disalurkan langsung ketiap KUBE lewat rekening masing-masing. Dibsos sendiri berfungsi sebagai Pembina dan pemantau kegiatan.
    Menurutnya kalaupun adanya pengalagunaan dana, menjadi tanggungjawab masing-masing KUBA. “Uangnya tidak mampir di kami, tak ada celah buat kami untuk mengorupsi uang itu,” tegasnya di Dinsos Kabupaten Bima, Rabu (20/5).
    Dikatakannya, tidak ada masalah dalam penyaluran dana  tersebut. Setiap kelompok telah menrima  uang sebesar Rp60 Juta. Dia tidak mau  tahu  penggunaan uang itu dipihak ketigakan. Baginya terpenting uang telah ditransfer dari pusat  ke rekening kelompok. “Jadi kami bukan pejabat pengguna anggaran atau pelakasanaan tehnis,” jelasnya. (BE.18)

http://www.sumbawanews.com/berita/daerah/realiasi-dana-kube-diduga-menyimpang.html

kirim ke teman | versi cetak 


Tidak ada komentar yang masuk mengenai

Formulir Komentar |

Nama
Email
Judul Komentar
Isi Komentar

Halaman ke 1 Dari 189
Next >> || Last >>
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |

@-Smart