Mahsin-PGRI I LOTIM : Kasus Penyelewengan Dana DAK oleh Kadis PDK (Yanis Maladi) dan Kroninya (H.Jarwan, H.Muhtar, Sarjono, Banu Harly) harus segera ditindaklanjuti. Terindikasi juga pemalsuan SK guru bantu dan kontrak oleh ISMIANA (kasubag kepegawaian dinas PDK). ISMIANA terlalu sering memeras para guru dan PNS.
05-Aug-08 11:19
Supardi T. B : Nomor : …./LAP-WAS/VI/2008 Kisaran, 26 Juni2008 Lampiran : 1 ( satu ) jilid Hal : Laporan Indikasi Kerugian Negara Rp. 114.993.000,- dari Tindak Penyimpangan- Pelaksanaan Kepres No. 80/2003 untuk Proyek Pengadaan Beca Motor Sampah- 27 Unit di Dinas Tata Kota Kab. Asahan T. A. 2008----------------------------------- Kepada Yth. : 1. Presiden RI 2. Kejaksaan Agung RI 3. Kaplori 4. Kapalodasu 5. Kajatisu 6. Kaplores Asahan 7. Kejari Kisaran 8. Bupati Asahan 9. Ketua DPRD Asahan 10. Komisi Pengawas Persaingan Usaha di- Tempat. Sehubungan dengan pelaksanaan Proyek Pengadaan Becak Bermotor Sampah Sebanyak 27 Unit Untuk Kelurahan Se Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2008 yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota Kab. Asahan menurut hasil pengawasan kami sehubungan dengan amanat Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( jo ) UU RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat. dimana kami selaku lembaga sosial kontrol berpartisipasi untuk mengawasi pemakaian / penggunaan uang rakyat untuk dipakai proyek Pemerintah sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 48 ayat 7 Keperes 80/2003. Dengan ini kami laporkan kepada Bapak atas kecurigaan dari penyimpangan proyek yang dilaksanakan oleh Panitia Lelang di Dinas Tata Kota Kab. Asahan diduga terindikasi melakukan praktek kecurangan dengan alasan sebagai berikut : 1. Panitia Pengadaan mempersyaratkan spesifikasi tekhnis yang mengarah pada merek tertentu sehingga adanya praktek tersebut tidak memberikan peluang kesempatan usaha untuk barang yang sejenis (terlampir : spsifikasi pengadaan dari Lembar Data Pemilihan) 2. Peserta Tender diikuti oleh 4 dari 3 peserta yang diduga telah berkomplot untuk merugikan negara, yakni : 1. CV. Lido Salam Abadi dengan Penawaran …………………….. Rp. 538.220.000,- 2. CV. Maju Citra Utama dengan Penawaran ……………………. Rp. 537.847.000,- 3. CV. Sindo Invesindo dengan Penawaran .…………………….Rp. 538.920.000,- 4. CV. Sintomindo Asahan Maju Dengan Penawaran ……………Rp. 425.007.000,- Dari uraian tersebut diatas pada sub no 2 ,maka terdapat selisih dari harga HPS yang ditawarkan sebesar Rp. 540.000.000, dimana pada penawar : 1. CV. Lido Salam Abadi selisih HPS ……………….Rp. 1.780.000,- 2. CV. Maju Citra Utama selisih HPS ……………….Rp. 2.153.000,- 3. CV. Sindo Invesindo selisih HPS ………………. Rp. 1.080.000,- 4. CV. Sintomindo Asahan Maju selisih HPS ……….Rp. 114.993.000,- Namun dari penawaran pengadaan ini jelas Negara sudah dirugikan apabila telah diprediksi factor pemenang tender pengadaan ini yang diduga akan dijadikan pemenang adalah CV Maju Citra Utama atau CV. Lido Salam Abadi, atau CV Sindo Invesindo Dari uraian diatas maka apabila indikasi kecurangan tersebut terbukti kami berharap agar Pejabat / Panitia Pengadaan tersebut dapat diperiksa dan diusut tuntas atas pelanggaran Peraturan yang berlaku di wilayah hukum RI. Demikianlah surat laporan ini kami sampaikan semoga mendapat respon positif dari Bapak sesuai dengan harapan dari amanat Kepres tersebut. Hormat kami Pelapor, ( Supardi T. B )
25-Jun-08 19:11
Cipul kasela : Sukses bantuan gempa di dompu . . kalembo ade
03-Dec-07 20:01
rasminto : good luck...!!! berantas korupsi!!! Merdeka!!!
03-Sep-07 20:02
hendi : selamat berjuang
09-Mar-07 16:57